Penghapusan Sistem Cluster Sekolah di Kota Bandung


Penghapusan Sistem Cluster Sekolah di Kota Bandung

Informasi untuk seluruh masyarakat Kota Bandung, bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2014 ini sistem peng cluster-an yang biasanya ada pada pendaftaran SMP dan SMA, sekarang dihapuskan atau ditiadakan. Hal ini dibuat untuk memberikan efek persaingan sehat diantara sekolah sekolah negeri di kota Bandung karena dengan dihapuskannya sistem cluster maka seluruh sekolah negeri di kota Bandung kedudukannya adalah setara. Yang mana pada tahun tahun sebelumnya untuk kategori sekolah favorit biasanya bertengger pada sekolah cluster pertama.

Namun tahun ini predikat itu bisa diraih oleh sekolah mana saja yang memiliki passing grade tertinggi. Sebagai ganti sistem cluster, dinas pendidikan kota Bandung membuat pembagian wilayah sebagaimana yang ada dalam Juklak-Juknis, hal ini bertujuan untuk penyebaran siswa yang merata baik dalam jumlah siswa maupun dalam Prestasi Akademis siswa, sehingga semua sekolah memperoleh kesempatan yang sama dalam memajukan sekolahnya dalam semua bidang. 

Teknisnya, untuk siswa yang memilih sekolah pilihan pertama dibebaskan memilih ke sekolah mana saja, namun untuk sekolah pilihan kedua diwajibkan memilih sekolah berdasarkan wilayah domisili siswa tersebut. Semua ini tertuang pada Juknis PPDB Kota Bandung tahun 2014. Pembagian wilayah ini hanya di implementasikan pada pendaftaran SD, SMP dan SMA Negeri. 

Untuk pembagian wilayah sekolah akan disesuaikan dengan lokasi kecamatan. Sekolah-sekolah yang berada di satu kecamatan akan dikelompokkan dan menjadi rujukan bagi peserta didik. Dengan adanya kebijakan tersebut pihak Dinas Pendidikan berharap bisa mendorong pemerataan mutu di sekolah-sekolah seluruh wilayah Kota Bandung.

Menurut Walikota Bandung Ridwan Kamil, kebijakan memilih sekolah berbasis wilayah merupakan upaya kontribusi bidang pendidikan untuk mendukung tata kota. Salah satunya adalah mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Bandung dan berjalannya program bike to school. Dalam pelaksanaannya nanti, Dinas Pendidikan Kota Bandung akan memberikan isentif kepada calon peserta yang memilih sekolah di wilayah terdekat sebagai pilihan pertama. Intensif yang diberikan yaitu berupa penambahan nilai sebanyak sepuluh persen dari nilai ujian nasional (UN). 

"Nilai UN peserta didik akan ditambah sepuluh persen, misalnya nilai UN anak 30, jika dia memilih sekolah dekat rumah sebagai pilihan pertama, otomatis nilanya bertambah menjadi 33," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Elih Sudiapermana. (Sumber: ppdbkotabandung.web.id, Tempo.co)


Ditulis Oleh : Unknown ~Nurul Fikri Bandung

NF Bandung Anda sedang membaca artikel berjudul Penghapusan Sistem Cluster Sekolah di Kota Bandung yang ditulis oleh Nurul Fikri Bandung. Silahkan meninggalkan komentar jika ingin menambahkan dan berbagi kepada yang lain. Komentar positif dari Anda sangat bermanfaat bagi Kami.

:: LAKUKAN YANG TERBAIK, MAKA KITA AKAN HASILKAN YANG TERBAIK ::


Blog, Updated at: 8:50 PM
:: Nurul Fikri Mendidik Diri - Mendidik Generasi Baru. KITA MAJU BERSAMA ALLAH MENUJU MASA DEPAN CEMERLANG ::